Chat with us, powered by LiveChat Twitter Terancam Denda Rp 3 Triliun Oleh FTC - kabar berita terbaru

Twitter Terancam Denda Rp 3 Triliun Oleh FTC


LOLIPOKER - Twitter terancam didenda hinga 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,6 triliun) oleh Komisi Perdagangan Federal ( FTC), setelah jejaring sosial itu diadukan telah menggunakan informasi pribadi pengguna untuk kepentingan iklan.

Sejatinya, informasi pribadi pengguna itu dipakai untuk tujuan keamanan. Namun Twitter dituduh telah menggunakan informasi tersbut sebagai informasi untuk menarget iklan. Twitter sendiri menyampaikan estimasi denda dari FTC itu saat memaparkan laporan keuangan kuartal II-2020, bersama Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) bbrp waktu lalu. "Tuduhan terkait perusahaan yang menggunakan nomor ponsel atau e-mail pengguna yg diberikan untuk tujuan keamanan dan keselamatan, digunakan untuk menargetkan iklan selama periode 2013-2019. Perusahaan mengestimasi kemungkinan kerugian untuk masalah ini mencapai 150-250 juta dollar AS (sekitar Rp 2,2-3,6 triliun)," papar Twitter.

Estimasi itu ditaksir setelah FTC mengirim draft aduan ke Twitter pada 28 Juli lalu, karena dianggap melanggar perintah persetujuan perusahaan tahun 2011 dengan lembaga federal. Perintah persetujuan tersebut meminta Twitter untuk membuat dan menjaga program keamanan yg komprehensif, dan melarang Twitter menyesatkan penggunanya terkait dengan keamanan dan privasi. "Masalahnya masih belum terselesaikan dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan hasil akhir," tulis Twitter dalam laporan keuangan.

Twitter juga terus memperbarui bbrp aspek dalam laporan kuartal, terkait kasus peretasan akun Twitter milik orang-orang ternama beberapa waktu lalu. dari CNBC, Selasa (4/8/2020), Twitter mengatakan bahwa kejadian peretasan massal itu akan berdampak pd pertumbuhan basis pengguna dan juga reputasi di mata para pengiklan. "Juga akan berpengaruh pada persepsi pasar terhadap efektivitas langkah-langkah keamanan kami, orng-orng mungkin kehilangan kepercayaan dan keyakinan kepada kami, mengurangi penggunaan produk dan layanan kami atau berhenti menggunakannya sama sekali" tulis Twitter.

LINK ALTERNATIF: http://156.67.218.22/LOLIPOKER/

Pengajuan laporan ini datang setelah tersangka peretasan akhirnya ditangkap. Dalang dari peretasan massal ini adalah remaja berusia 17 tahun bernama Graham Clark. Clark telah ditangkap oleh Biro Penyelidikan Federal AS (FBI), Internal Revenue Service (IRS) AS, Agen Rahasia AS (US Secret Service), dan lembaga penegak hukum negara bagian Florida. "Ia (Clark) ditangkap di apartemennya di Tampa.

Saya mengapresiasi para penegak hukum karena telah mengungkap dan mengidentifikasi pelaku penipuan bitcoin itu," kata Andrew Warren, Jaksa Agung Negara bagian Hillsborough. Clark diduga memanipulasi karyawan Twitter dengan metode social engineering, sehingga berhasil membobol akun aplikasi percakapan Slack, yg memuat percakapan rahasia pegawai Twitter, termasuk akun dan password sistem backend milik Twitter.

Remaja ini menghadapi lebih dari 30 dakwaan, termasuk penipuan berencana, pencurian identitas, tindak peretasan, dan penyalahgunaan informasi. Tdk hanya Clark, masih ada dua tersangka lain yang turut ditangkap. Mereka adalah Nima Fazeli (22 tahun) asal Orlando, dan Mason Sheppard (19 tahun) asal Inggris. Menurut Biro Penyelidikan Federal AS (FBI), Sheppard dan Fazeli menggunakan SIM untuk memverifikasi kriptokurensi Coinbase agar dpat mengambil alih sejumlah akun untuk mengunggah kicauan berisi penipuan bitcoin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Twitter Terancam Denda Rp 3 Triliun Oleh FTC"

Post a Comment